Kembali
Kalkulator Pajak Indonesia
Pilih Jenis Pajak
Gunakan kalkulator ini untuk estimasi berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia.
Kalkulator PPh 21 (Karyawan)
Estimasi Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk karyawan tetap.
Rp
Rp
Disclaimer
Kalkulator ini memberikan estimasi berdasarkan UU HPP dan skenario umum. Untuk perhitungan akurat dan konsultasi resmi, hubungi konsultan pajak.
* Disclaimer: Kalkulator ini hanya untuk tujuan estimasi dan edukasi. Peraturan pajak dapat berubah dan memiliki banyak detail. Untuk perhitungan pajak yang akurat dan nasihat resmi, selalu konsultasikan dengan konsultan pajak profesional atau Direktorat Jenderal Pajak.